Written by. Edupedia
HENDRA D. PRASETYO // CITRA
O. S. PRASETYO
Menggunting rambut atau dalam bahasa Arab yaitu Tahallul. Secara harfiah
Tahallul memiliki arti “menjadi
boleh atau dihalalkan, sehingga dalam ibadah haji dan umrah dimaksudkan sebagai diperbolehkannya
jamaah haji dari larangan/ pantangan ihram. Dengan demikian jika tahallul telah
dilaksanakan oleh orang yang sedang ihram Haji / ‘Umrah menjadi terbebas dari
larangan ihramnya.
لَّقَدۡ
صَدَقَ ٱللَّهُ رَسُولَهُ ٱلرُّءۡيَا بِٱلۡحَقِّۖ لَتَدۡخُلُنَّ ٱلۡمَسۡجِدَ ٱلۡحَرَامَ
إِن شَآءَ ٱللَّهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمۡ وَمُقَصِّرِينَ لَا
تَخَافُونَۖ فَعَلِمَ مَا لَمۡ تَعۡلَمُواْ فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَٰلِكَ فَتۡحٗا
قَرِيبًا ٢٧
27. Sesungguhnya Allah akan
membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya
(yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah
dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang
kamu tidak merasa takut. Maka Allah
mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu
kemenangan yang dekat. (Q.S. 48:27)
Terbebasnya dari ihram
tersebut disimbolkan dengan pelaksanaan tahallul yaitu dengan mencukur atau
memotong rambut sedikitnya 3 helai rambut, dan bagi laki-laki disunahkah mencukur
bersih atau gundul. Mencukur ataau menggunting rambut hanya sekali saja untuk ibadah haji dan
sekali saja bagi satu ibadah umroh. Larangan yang dikenakan sebelum itu yaitu
ketika ihram dimansuhkan dan perkara yang diharamkan dalam waktu tertentu kini
sudah halal untuk dilakukan. Hal ini juga berarti menamatkan amalan haji atau
umrah untuk keluar dari larangan ihram.
Waktu pelaksanaan Tahallul bagi jamaah adalah
setelah jamaah umroh selesai melakukan Sai setelah Thawaf. Jadi dalam artian
bahwa begitu selesai Sai atau berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Shafa
ke bukit Marwah, maka jamaah Umroh langsung melakukan Tahallul. Pelaksanaan
cukur gundul bagi jamaah laki-laki dilakukan di luar Masjidil Haram. Biasanya setelah keluar
dari pintu Masjidil Haram yang dekat dengan bukit Marwah dan
telah banyak
tukang cukur disana.
Alasan laki-laki mencukur gundul karena
Rasulullah Muhammad SAW mendoakan 1 kali bagi jamaah umroh dan haji yang
tahallul dengan tidak mencukur gundul. Sedang bagi jamaah umroh dan haji yang bertahallul
dengan cukur gundul Rasulullah Muhammad SAW mendoakan sebanyak 3 kali
Khusus bagi jamaah laki-laki yang sudah
memiliki niat untuk badal umroh, baik untuk orang tua dan keluarga yang sudah
tiada, atau sudah tua atau sedang jatuh sakit dan tidak memungkinkan berangkat
ke Baitullah maka pada saat tahallul pada umroh pertama ini tentu jangan
dicukur gundul. Nanti
setlah pelaksanaan badal umroh selesai maka silakan tahallul dengan cukur
gundul.
Dalam
pelaksanaan tahallul terdapat 2 macam tatacara pelaksanaanya.
A. Tahallul Awal
Tahallul awal dalam rangkaian ibadah haji dan umroh adalah melepaskan diri dari larangan
Ihram, setelah melakukan dua di antara tiga perbuatan berikut :
a)
Melontar
Jamratul Aqabah dan bercukur.
b)
Melontar
Jamratul Aqabah dan Tawaf Ifadah,
c)
Tawaf
Ifadah, Sai dan bercukur.
Tahallul awal bisa
dilakukan dengan 2 cara yaitu:
1.
Melontar jumrah aqobah kemudian tahallul/ mencukur rambut
(a & c)
2.
Melaksanakan Thawaf Ifadhah dan sa’i lalu tahallul /
mencukur rambut (b & c)
Begitu jamaah haji/umroh
sudah melakukan tahallul awal maka ia sudah boleh melepas ikhomnya dan
dihalalkan bagi jemaah haji melakukan segala larangan ihram, kecuali hubungan
suami istri dan melakukan akad nikah.
B.
Tahallul Tsani / Qubra
Tahallul tsani atau
qubro atau tahallul akhir dalam rangkaian ibadah haji/umroh adalah melepaskan
diri dari keadaan Ihram setelah melakukan secara lengkap ketiga-tiga ibadah
berikut:
a)
Melontar
Jamratul Aqabah.
b)
Bercukur
dan Tawaf Ifadah,
c)
Sai
Tahallul Tsani ini dilakukan para jemaah haji/umroh setelah melakukan thawaf dan sai haji,
sekembalinya ke Makkah setelah selesai wukuf di Arofah. Yaitu setelah melakukan
semua rukun haji termasuk satu wajib haji yaitu melontar Jamratul Aqabah,
walaupun belum melontar tiga jamrah dan bermalam di Mina, maka halal semua
larangan ihram. Apabila seseorang telah melakukan tahallul akhir ini maka
telah terbebas dari semua larangan ihram termasuk suami istri.
Tahallul memiliki makna tertentu apabila dilaksanakan sesuai sunah
Rasulullah SAW. Tahallul atau
bercukur adalah salah satu ritual umroh dan haji yang sangat penting dan tidak
boleh ditinggalkan, terutama dalam Madzhab Syafi’i. Meski bercukur atau
memotong sebagian rambut ini terkesan remeh, namun jika ditinggalkan akan
membuat ibadah umroh dan haji tidak sah. Jika
demikian, itu artinya diwajibkan untuk mengulang kembali ibadah tersebut pada
waktu yang lain atau tahun berikutnya.
Ja’far
al-Shadiq berpesan, “Cukurlah aib-aib lahir dan
batin ketika mencukur rambut. Tinggalkan kebiasaan menuruti kehendakmu dan
masuklah kepada perlindungan ke Masjidil Haram. Berputarlah di sekitar Baitullah
dengan sungguh-sungguh mengagungkan pemilik-Nya dan menyadari kebesaran dan
kekuasaan-Nya.”
Melakukan tahallul yaitu mencukur rambut
adalah simbol dari meletakkan mahkota seseorang. Artinya, orang tersebut
menanggalkan kesombongan yang menjadi seseorang tinggi hati dari orang lain. Dengan diwajibkannya bercukur dalam
rangkaian ibadah umroh dan haji, Allah SWT sebenarnya sedang mengajarkan bahwa
manusia tetaplah manusia. Ia harus sadar bahwa selamanya dirinya adalah hamba
Allah SWT. Manusia harus bersikap khusyuk, tawadhu’ (rendah hati), dan khudhu’.
Tiga sikap itu akan mengantarkan mereka menjadi makhluk yang dicintai oleh
Allah SWT. Semoga dengan rontoknya ribuan rambut di kepala para jamaah umroh
dan haji ketika ia bertahallul, maka rontok juga segala ribuan keangkuhan dan
kesombongannya yang akan menjadikannya haji yang tawadlu’ dan rendah diri.
Al-Quran secara terperinci mengatur ritual
haji, termasuk waktu bercukur yang termasuk rukun tahallul. Saat terbaik (untuk
bercukur) adalah setelah melontar jumroh aqobah pada tanggal 10 Zulhijjah.
Mencukur habis rambut kepala dalam ibadah haji adalah syi’ar agama Islam. Rasulullah
Saw berdoa untuk memintakan ampun bagi mereka yang mencukur gundul rambutnya
sampai tiga kali. Pada kali keempat, barulah beliau mendoakan orang yang hanya
menggunting sebagian rambutnya. Pada upacara aqiqah, Rasulullah pun menyuruh
umatnya uuntuk cukur habis rambut bayi berumur tujuh hari. Selain sebagai
ekspresi taat kepada Rasulullah Saw., mungkin ada hikmah lain dari perintah
mencukur rambut ini.
ٱلۡحَجُّ
أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا
فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي ٱلۡحَجِّۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُۗ
وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ
١٩٧
197. (Musim) haji adalah beberapa
bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan
mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan
di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang
kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan
sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai
orang-orang yang berakal (Q.S. Al-Baqarah [2]: 196)
DOA MENGGUNTING RAMBUT
اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ
اَكْبَرْ
اَلْحَمْدُ للهِ عَلَى مَا هَدَانَا
وَالْحَمْدُ للهِ عَلَى مَا أَنْعَمَنَابِهِ عَلَيْهَا.
اَللَّهُمَّ هَذِهِ نَاصِيَتِي
فَتَقَبَّلْ مِنِّي وَاغْفِرْ ذُنُوْبِى
اَللَهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِيْنَ
وَاْلمَقْصُوْرِيْنَ يَاوَاسِعَ الْمَغْفِرَةٍ
اَللَّهُمَّ اثْبُتْ لِى بِكُلِّ شَعْرَةٍ
حَسَنَةً وَامْحُ عَنِّي بِهَا سَيِّئَةً. وَارْفَعْ لِىْ بِهَا عِنْدَكَ دَرَجَةً
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Alhamdu lillahi 'alaa maa hadaanaa,
wal-hamdu lillahi 'alaa maa an'amanaa bihi 'alainaa. Allahumma hadzihii
naashiyatii fa taqabbal minni, waghfir dzunuubii. Allahumma ghfir
lil-muhalliqiina wal-muqoshshiriin, ya waasi'al-maghfirah. Allahumma-tsbut lii
bikulli sya'ratin hasanatan. Wamhu 'annii bihaa sayyiatan, warfa' lii bihaa
'indaka darajah.
"Allah Maha Besar, Allah
Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah atas petunjukNya kepada
kami, dan segala puji bagi Allah atas apa-apa yang Dia karuniakan kepada kami..
Ya Allah, inilah ubun-ubunku, maka terimalah dariku (amal ibadahku), dan
ampunilah dosa-dosaku. Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur dan
memendekkan rambutnya. Ya Allah, tetapkanlah untuk diriku setiap helai rambut
dengan satu kebajikan, dan hapuskanlah dengannya satu keburukan, dan angkatlah
serajatku di sisiMu".
DOA SELESAI MENGGUNTING RAMBUT (TAHALLUL)
اَلْحَمْدُ للهِ الَّدِى قَضَى عَنَا
مَنَاسِكَنَا.
اَللَّهُمَّ زِدْنَا اِيْمَانَا
وَيَقِيْنَا وَعَوْنَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِسَائِرِ
اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ
Alhamdulillahi l-ladzii qadhaa 'annaa
manaasikanaa. Allahumma
zidnaa iimanan wa yaqiinan wa 'aunan waghfir lanaa wa liwaalidainaa wa
lisaa-iril muslimiina wal-muslimaat.
"Segala puji bagi Allah
yang telah menyelesaikan manasik kami. Ya Allah, tambahkanlah kepada kami iman,
keyakinan dan pertolongan. Dan ampunilah kami, kedua orangtua kami, dan seluruh
kaum muslimin dan muslimat".
Refrensi:
Continued to KUMPULAN DOA HAJI DAN UMROH bag 11.....
No comments:
Post a Comment