Pages

Sample text

Sample Text

Social Icons

Featured Posts

KUMPULAN DOA HAJI DAN UMROH bag 10: A. DOA MENGGUNTING RAMBUT, B. DOA SELESAI MENGGUNTING RAMBUT (TAHALLUL)


Written by. Edupedia
HENDRA D. PRASETYO // CITRA O. S. PRASETYO

Menggunting rambut atau dalam bahasa Arab yaitu Tahallul. Secara harfiah Tahallul memiliki arti “menjadi boleh atau dihalalkan, sehingga dalam ibadah  haji dan umrah dimaksudkan sebagai diperbolehkannya jamaah haji dari larangan/ pantangan ihram. Dengan demikian jika tahallul telah dilaksanakan oleh orang yang sedang ihram Haji / ‘Umrah menjadi terbebas dari larangan ihramnya.

لَّقَدۡ صَدَقَ ٱللَّهُ رَسُولَهُ ٱلرُّءۡيَا بِٱلۡحَقِّۖ لَتَدۡخُلُنَّ ٱلۡمَسۡجِدَ ٱلۡحَرَامَ إِن شَآءَ ٱللَّهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمۡ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَۖ فَعَلِمَ مَا لَمۡ تَعۡلَمُواْ فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَٰلِكَ فَتۡحٗا قَرِيبًا ٢٧

27. Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (Q.S. 48:27)

Terbebasnya dari ihram tersebut disimbolkan dengan pelaksanaan tahallul yaitu dengan mencukur atau memotong rambut sedikitnya 3 helai rambut, dan bagi laki-laki disunahkah mencukur bersih atau gundul. Mencukur ataau menggunting rambut hanya sekali saja untuk ibadah haji dan sekali saja bagi satu ibadah umroh. Larangan yang dikenakan sebelum itu yaitu ketika ihram dimansuhkan dan perkara yang diharamkan dalam waktu tertentu kini sudah halal untuk dilakukan. Hal ini juga berarti menamatkan amalan haji atau umrah untuk keluar dari larangan ihram.


Waktu pelaksanaan Tahallul bagi jamaah adalah setelah jamaah umroh selesai melakukan Sai setelah Thawaf. Jadi dalam artian bahwa begitu selesai Sai atau berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Shafa ke bukit Marwah, maka jamaah Umroh langsung melakukan Tahallul. Pelaksanaan cukur gundul bagi jamaah laki-laki dilakukan di luar Masjidil Haram. Biasanya setelah keluar dari pintu Masjidil Haram yang dekat dengan bukit Marwah dan telah banyak tukang cukur disana.


Alasan laki-laki mencukur gundul karena Rasulullah Muhammad SAW mendoakan 1 kali bagi jamaah umroh dan haji yang tahallul dengan tidak mencukur gundul. Sedang bagi jamaah umroh dan haji yang bertahallul dengan cukur gundul Rasulullah Muhammad SAW mendoakan sebanyak 3 kali

Khusus bagi jamaah laki-laki yang sudah memiliki niat untuk badal umroh, baik untuk orang tua dan keluarga yang sudah tiada, atau sudah tua atau sedang jatuh sakit dan tidak memungkinkan berangkat ke Baitullah maka pada saat tahallul pada umroh pertama ini tentu jangan dicukur gundul. Nanti setlah pelaksanaan badal umroh selesai maka silakan tahallul dengan cukur gundul.

Dalam pelaksanaan tahallul terdapat 2 macam tatacara pelaksanaanya.

 A.  Tahallul Awal 
   
Tahallul awal dalam rangkaian ibadah haji dan umroh adalah melepaskan diri dari larangan Ihram, setelah melakukan dua di antara tiga perbuatan berikut : 

a)    Melontar Jamratul Aqabah dan bercukur.
b)    Melontar Jamratul Aqabah dan Tawaf Ifadah,
c)    Tawaf Ifadah, Sai dan bercukur. 

Tahallul awal bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu:

1.     Melontar jumrah aqobah kemudian tahallul/ mencukur rambut (a & c)
2.    Melaksanakan Thawaf Ifadhah dan sa’i lalu tahallul / mencukur rambut (b & c)

Begitu jamaah haji/umroh sudah melakukan tahallul awal maka ia sudah boleh melepas ikhomnya dan dihalalkan bagi jemaah haji melakukan segala larangan ihram, kecuali hubungan suami istri dan melakukan akad nikah.

 B.  Tahallul Tsani / Qubra

Tahallul tsani atau qubro atau tahallul akhir dalam rangkaian ibadah haji/umroh adalah melepaskan diri dari keadaan Ihram setelah melakukan secara lengkap ketiga-tiga ibadah berikut: 

a)    Melontar Jamratul Aqabah.
b)    Bercukur dan Tawaf Ifadah,
c)    Sai 

Tahallul Tsani ini dilakukan para jemaah haji/umroh setelah melakukan thawaf dan sai haji, sekembalinya ke Makkah setelah selesai wukuf di Arofah. Yaitu setelah melakukan semua rukun haji termasuk satu wajib haji yaitu melontar Jamratul Aqabah, walaupun belum melontar tiga jamrah dan bermalam di Mina, maka halal semua larangan ihram. Apabila seseorang telah melakukan tahallul akhir ini maka telah terbebas dari semua larangan ihram termasuk suami istri.

Tahallul memiliki makna tertentu apabila dilaksanakan sesuai sunah Rasulullah SAW. Tahallul atau bercukur adalah salah satu ritual umroh dan haji yang sangat penting dan tidak boleh ditinggalkan, terutama dalam Madzhab Syafi’i. Meski bercukur atau memotong sebagian rambut ini terkesan remeh, namun jika ditinggalkan akan membuat ibadah umroh dan haji tidak sah. Jika demikian, itu artinya diwajibkan untuk mengulang kembali ibadah tersebut pada waktu yang lain atau tahun berikutnya.

Ja’far al-Shadiq berpesan, “Cukurlah aib-aib lahir dan batin ketika mencukur rambut. Tinggalkan kebiasaan menuruti kehendakmu dan masuklah kepada perlindungan ke Masjidil Haram. Berputarlah di sekitar Baitullah dengan sungguh-sungguh mengagungkan pemilik-Nya dan menyadari kebesaran dan kekuasaan-Nya.”

Melakukan tahallul yaitu mencukur rambut adalah simbol dari meletakkan mahkota seseorang. Artinya, orang tersebut menanggalkan kesombongan yang menjadi seseorang tinggi hati dari orang lain. Dengan diwajibkannya bercukur dalam rangkaian ibadah umroh dan haji, Allah SWT sebenarnya sedang mengajarkan bahwa manusia tetaplah manusia. Ia harus sadar bahwa selamanya dirinya adalah hamba Allah SWT. Manusia harus bersikap khusyuk, tawadhu’ (rendah hati), dan khudhu’. Tiga sikap itu akan mengantarkan mereka menjadi makhluk yang dicintai oleh Allah SWT. Semoga dengan rontoknya ribuan rambut di kepala para jamaah umroh dan haji ketika ia bertahallul, maka rontok juga segala ribuan keangkuhan dan kesombongannya yang akan menjadikannya haji yang tawadlu’ dan rendah diri.


Al-Quran secara terperinci mengatur ritual haji, termasuk waktu bercukur yang termasuk rukun tahallul. Saat terbaik (untuk bercukur) adalah setelah melontar jumroh aqobah pada tanggal 10 Zulhijjah. Mencukur habis rambut kepala dalam ibadah haji adalah syi’ar agama Islam. Rasulullah Saw berdoa untuk memintakan ampun bagi mereka yang mencukur gundul rambutnya sampai tiga kali. Pada kali keempat, barulah beliau mendoakan orang yang hanya menggunting sebagian rambutnya. Pada upacara aqiqah, Rasulullah pun menyuruh umatnya uuntuk cukur habis rambut bayi berumur tujuh hari. Selain sebagai ekspresi taat kepada Rasulullah Saw., mungkin ada hikmah lain dari perintah mencukur rambut ini.

ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي ٱلۡحَجِّۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُۗ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ١٩٧

197. (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal (Q.S. Al-Baqarah [2]: 196)

DOA MENGGUNTING RAMBUT

اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ
اَلْحَمْدُ للهِ عَلَى مَا هَدَانَا وَالْحَمْدُ للهِ عَلَى مَا أَنْعَمَنَابِهِ عَلَيْهَا.
اَللَّهُمَّ هَذِهِ نَاصِيَتِي فَتَقَبَّلْ مِنِّي وَاغْفِرْ ذُنُوْبِى
اَللَهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِيْنَ وَاْلمَقْصُوْرِيْنَ يَاوَاسِعَ الْمَغْفِرَةٍ
اَللَّهُمَّ اثْبُتْ لِى بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةً وَامْحُ عَنِّي بِهَا سَيِّئَةً. وَارْفَعْ لِىْ بِهَا عِنْدَكَ دَرَجَةً

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Alhamdu lillahi 'alaa maa hadaanaa, wal-hamdu lillahi 'alaa maa an'amanaa bihi 'alainaa. Allahumma hadzihii naashiyatii fa taqabbal minni, waghfir dzunuubii. Allahumma ghfir lil-muhalliqiina wal-muqoshshiriin, ya waasi'al-maghfirah. Allahumma-tsbut lii bikulli sya'ratin hasanatan. Wamhu 'annii bihaa sayyiatan, warfa' lii bihaa 'indaka darajah.

"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah atas petunjukNya kepada kami, dan segala puji bagi Allah atas apa-apa yang Dia karuniakan kepada kami.. Ya Allah, inilah ubun-ubunku, maka terimalah dariku (amal ibadahku), dan ampunilah dosa-dosaku. Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur dan memendekkan rambutnya. Ya Allah, tetapkanlah untuk diriku setiap helai rambut dengan satu kebajikan, dan hapuskanlah dengannya satu keburukan, dan angkatlah serajatku di sisiMu".

DOA SELESAI MENGGUNTING RAMBUT (TAHALLUL)

اَلْحَمْدُ للهِ الَّدِى قَضَى عَنَا مَنَاسِكَنَا.
اَللَّهُمَّ زِدْنَا اِيْمَانَا وَيَقِيْنَا وَعَوْنَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ

Alhamdulillahi l-ladzii qadhaa 'annaa manaasikanaa. Allahumma zidnaa iimanan wa yaqiinan wa 'aunan waghfir lanaa wa liwaalidainaa wa lisaa-iril muslimiina wal-muslimaat.

"Segala puji bagi Allah yang telah menyelesaikan manasik kami. Ya Allah, tambahkanlah kepada kami iman, keyakinan dan pertolongan. Dan ampunilah kami, kedua orangtua kami, dan seluruh kaum muslimin dan muslimat".

Refrensi:




Continued to KUMPULAN DOA HAJI DAN UMROH bag 11.....

No comments:

 

Most Reading

EDUPEDIA

Powered by Blogger.